Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lembaga keuangan memiliki keterkaitan dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pelaku UMKM merupakan nasabah utama mitra usaha BPR sejak krisis 1998, UMKM tergolong tangguh memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Pada masa Pandemi COVID-19 diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pelaku UMKM salah satu usaha paling terkena dampaknya. Omset usaha UMKM menurun bahkan ada yang tidak mampu beroperasi ditambah menurunnya daya beli masyarakat. Untuk mengetahui perubahan kinerja kredit terhadap profitabilitas, metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif, obyek penelitian BPR secara Nasional. Data Tahun Agustus 2019 sampai Agustus 2020 di saat Pandemi COVID-19. Pertumbuhan kredit BPR di masa pandemi COVID-19 pada akhir Agustus 2020, mengalami pertumbuhan walaupun tidak besar 1,28%. Kinerja kualitas kredit BPR yang diukur dengan rasio Non Performing Loan (NPL) juga terdampak pandemi COVID-19, akibatnya jumlah kredit non lancar semakin meningkat dan rasio NPL meningkat. Kurang optimalnya kinerja kredit dan meningkatnya rasio NPL, ditambah upaya penyelamatan kredit, berakibat menurunnya jumlah penerimaan dana kredit yang telah disalurkan kepada nasabah. Penerimaan dana angsuran kredit menurun dan tertunda, berdampak menurunnya pendapatan kredit dan secara keseluruhan berakibat pada kemampuan BPR memperoleh laba sebelum pajak. Hal ini menurunnya kinerja profitabilitas rasio ROA Agustus 2020 yaitu -16,02% dibandingkan Desember 2019.
Copyrights © 2020