JURNAL HUKUM
Vol 29, No 1 (2014): Jurnal Hukum

Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pers

Ira Alia Maerani (Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA))



Article Info

Publish Date
01 Jun 2014

Abstract

 Abad millenium ketiga salah satunya ditandai dengan desakan tumbuhnya kebebasan pers seiring dengan maraknya media pers yang mengikuti laju arus reformasi. Agar kebebasan pers berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diatur dalam sebuah aturan yang tidak mereduksi kebebasan pers itu sendiri. Sehingga pers tumbuh dan berkembang sesuai peran yang diamanatkan Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Dalam tulisan ini akan diangkat bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pers saat ini, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pokok permasalah kedua yang dikaji adalah bagaimana kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi tindak pidana pers yang akan datang selaku ius constituendum. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan Konsep KUHP Tahun 2012 sebagai acuan.Kata kunci: Kebijakan, hukum pidana, penanggulangan tindak pidana pers.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...