JURNAL HUKUM
Vol 36, No 2 (2020): Jurnal Hukum

IMPLEMENTASI ASAS HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG PARTISIPATIF DAN BERKEADILAN

Widayati, Widayati (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2020

Abstract

Tulisan ini membahas tentang asas-asas hukum yang harus diimplementasikan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dan implementasi asas-asas hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang partisipatif dan berkeadilan. Dengan metode pendekatan yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa pembentuk peraturan perundang-undangan seringkali mengabaikan asas-asas hukum, karena asas hanya merupakan sebuah ide yang abstrak dan bersifat umum dan tidak memuat tentang sanksi. Implementasi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan asas-asas materi muatan peraturan perundang-undangan belum optimal, sehingga masih sering terjadi sebuah peraturan perundang-undangan ketika diimplementasikan mendapatkan penolakan atau resistensi dari masyarakat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...