Seni tari Tayub adalah salah satu kesenian rakyat yang berkembang di daerah Jawa Tengah, yang pada mulanya berfungsi sebagai kesenian ritual, terutama sebagai pelengkap dalam upacara pasca panen dan perkawinan. Karena tuntutan zaman yang semakin bersifat profan dan komersial, seni tari Tayub kemudian mengalami perubahan fungsi, yaitu : tidak hanya sebagai tarian ritual tetapi juga sebagai hiburan. Perubahan fungsi tersebut, Tayub kemudian diidentifikasikan dengan pornografi. Citra negatif itu antara lain diakibatkan karena dalam acara Tayub disajikan minuman keras, demikian pula halnya dengan para penarinya; mereka umumnya berpakaian dan berperilaku yang merangsang birahi. Untuk menjaga agar citra seni tari Tayub kembali baik dan juga tetap eksis, maka diperlukan keterlibatan Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Dinas Pariwisata untuk menangani masalah tersebut di atas dalam bentuk antara lain : pembinaan, baik kepada para penari dan pemain yang terlibat dalam seni tari Tayub maupun kepada masyarakat pencinta kesenian Tayub. Dengan demikian, diharapkan kesenian Tayub tidak lagi diidentifikasikan sebagai pertunjukan yang bersifat pornografis dan juga diharapkan kesenian Tayub tetap eksis sebagai aset daya tarik pariwisata Jawa Tengah yang mampu menarik minat wisatawan, baik dari nusantara maupun mancanegara untuk berkunjung ke Jawa Tengah.
Copyrights © 2018