Penelitian ini membahas tentang “Analisis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Pada PT Pos Indonesia (Persero) Kota Lubuklinggau”. Rumusan masalahnya, bagaimanakah penerapan prinsip GCG pada PT Pos Indonesia (Persero) Kota Lubuklinggau?.Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsipprinsip GCG pada PT Pos Indonesia (Persero) Kota Lubuklinggau.Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.Teknik pengumpulannya yaitu wawancara dan dokumentasi.Metode yang digunakan deskriptif kualitatif. Penelitian dilihat dari 5 prinsip GCG yaitu: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan dan kewajaran. Hasilnya menunjukkan secara umum PT Pos Indonesia (Persero) Kota Lubuklinggau telah menerapkan dengan cukup baik.
Copyrights © 2016