Pada tahun 2017 terjadi kebakaran yang menghanguskan367 kios maupun los dan berdampak bagi 300 pedagang di PasarRakyat Kaliwungu. Dikarenakan masalah tersebut maka revitalisasiharus segera dilakukan agar perekonomian warga Kaliwungu segerapulih. Selain itu, menurut Peraturan Daerah Kabupaten KendalNomor 20 Tahun 2011, Tentang Tata Ruang Wilayah KabupatenKendal Tahun 2011-2031, Kaliwungu merupakan kawasan ekonomistrategis, perdagangan dan jasa di Kabupaten Kendal.Oleh karena itu keberadaan pasar rakyat sangat dibutuhkanbagi masyarakat. Desain pasar rakyat yang merespon lingkungan,masyarakat, serta alam perlu diperhatikan untuk revitalisasi pasarKaliwungu agar menjadi pasar yang lebih baik dari sebelumnya.
Copyrights © 2020