Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
Vol 1, No 1 (2020): January

Al-Rada'ah Perspektif Hadis

Muhammad Wakka (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Aug 2020

Abstract

Al-Rada'ah menurut syara yaitu proses menyedot putting pada usia kurang lebih dua tahun pada anak kecil telah sampai air susu manusia pada lambungnya. Rukun al-Rada'ah terdapat 2 poin, yaitu anak yang menyusu dan wanita yang menyusui baik dewasa, dalam keadaan haid, hamil atau tidak. Syarat al-Rada'ah terdapat 5 poin, yaitu: air susu yang diberikan kepada anak susuan harus dihasilkan dari hubungan yang sah, Air susu itu masuk kerongkongan anak, Masuknya air susu boleh melalui jalan mulut ataupun lewat hidung, dan meneteknya masih dalam usia bayi. Selain hukum syara’ al-Qur'an dan hadis juga membahas tentang al-Rada'ah. Terdapat beberapa hadis yang membahas tentang al-Rada’ah dengan sudut pandang yang berbeda-beda, seperti: bilangan dan bentuk susuan yang dapat mengharamkan, menyusui orang dewasa dan lain sebagainya. Adapun hikmah dari al-Rada’ah pembesaran tulang dan penumbuhan daging akibat pasokan makanan yang berupa susu. Dengan demikian, maka perempuan yang menyusui menjadi ibu susuan karena dia adalah bagian dari anak itu secara hakikat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

tafaqquh

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal, published twice a year [January and July] by UMI, Muslim University of Indonesia. It is available online as open access sources as well as in print. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law publishes articles in Islamic Law. The journal ...