Agora
Vol 2, No 2 (2014): Agora, Jurnal Mahasiswa Manajemen Bisnis

PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN PROPERTI PT. MULTI ROYU INDONESIA

Putra, Vincentius Wintara (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2014

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa penerapan prinsip Good Corporate  Governance pada PT. Multi Royu Indonesia sudah diterapkan. Prinsip Good Corporate Governance ada lima yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggung jawaban, kemandirian, dan kesetaraan. Kelima prinsip tersebut harus diterapkan seluruhnya pada perusahaan sehingga perusahaan dapat berkembang dan mampu bersaing dengan perusahaan properti lainnya. Teknik analisa yang digunakan adalah triangulasi tiga narasumber sehingga hasil yang diperoleh valid atau benar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan PT Multi Royu Indonesia telah menerapkan prinsip sudah menjalankan prinsip transparansi dalam sistem informasi pemasaran perusahaan dan sistem gaji dan komisi perusahaan, tetapi belum terbuka terhadap visi misi, struktur perusahaan dan peraturan perusahaan. Prinsip akuntabilitas belum dijalankan karena perusahaan memiliki sistem peraturan yang baik tetapi para pekerja masih tidak menaati peraturan tersebut. Prinsip pertanggung jawaban perusahaan yang belum dijalankan adalah jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Prinsip kemandirian dan kesetaraan perusahaan sudah dijalankan karena tidak ada tekanan dari luar perusahaan dan memperlakukan para pekerja dengan adil dan wajar.

Copyrights © 2014