Abstrak Kajian ini bertujuan untuk membahas tentang perbedaan redaksi hadis dalam pelarangan nikah muth`ah, sehingga dengan demikian perlunya penelitian lebih lanjut mengenai pelarangan hadits-hadits tersebut. Ditemukan beberapa rumusan masalah diantaranya, bagaimana status kesahihan dari masing-masing riwayat tersebut serta bagaimana para intelektual Sunni menyikapi dan memahami perbedaan riwayat tersebut. Permasalahan tersebut guna memperoleh tujuan untuk mengidentifikasi kuantitas dan kualitas pada masing-masing riwayat serta untuk mendeskripsikan bagaimana para intelektual Sunni menyikapi dan memahami perbedaan riwayat hadis-hadis muth`ah. Kata Kunci: Nikah Mutha`ah, Intelektual, Sunni, Riwayat.
Copyrights © 2019