Selain kewajiban dari Allah SWT., Dakwah Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar merupakan kebutuhan pokok umat Islam secara khusus dan umat manusia secara umum. Jika tidak ada Dakwah Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar maka masyarakat manusia akan sarat dengan berbagai macam kesesatan dan kezaliman. Karena itu dibutuhkan pendakwah yang ikhlas dan sungguh-sungguh dalam mengemban amanah dakwah. Namun dakwah tidak bisa dilakukan secara terjun bebas akan tetapi membutuhkan ilmunya yang memadai. Karena itu terkait konsep dakwah penulis telah melakukan penelitian atas Kitab Ihya Ulumuddin Al-Ghazali. Adapun metode penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan sumber primernya adalah karya Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin, Mukasyafatul Qulub dan Bidayatul Hidayah. Sedangkan sumber sekundernya adalah data-data pemikiran yang terkait Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, secara langsung atau tidak langsung baik yang mengkritik Al-Ghazali maupun yang menulis tentang Al-Ghazali. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan atas kitab Ihya Ulumuddin bahwa Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, hukumnya adalah Fardhu Kifayah. Adapun keutamaannya yaitu melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, melanjutkan misi risalah dan kenabian, memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, membuktikan predikat umat terbaik, menyelamatkan umat dari murka dan azab Allah, menebar kemaslahatan serta menghilangkan atau mengurangi kekacauan dan menegakkan keadilan. Sedangkan terkait konsepnya Al-Ghozali menyebutkan bahwa Amar Ma’ruf Nahi Munkar memiliki empat rukun-rukun dan segala persyaratannya. Empat rukun itu yakni Al-Muhtasib, Al-Muhtasab Alaih, Al-Muhtasab Fih dan Al-Ihtisab.
Copyrights © 2019