Yustisia
Vol 3, No 2: August 2014

PARALEGAL DAN AKSES PEREMPUAN TERHADAP KEADILAN :KAJIAN TENTANG PERANAN PARALEGAL DALAM PEMBERDAYAAN HUKUM UNTUK MENINGKATKAN AKSES PEREMPUAN TERHADAP KEADILAN

Rima Vien Permata Hartanto (Jurnal Yustisia)
Adriana Grahani Firdausy (Jurnal Yustisia)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2014

Abstract

AbstractIndonesiahas alonghistoryin terms ofwomen’s access tojustice. The growth ofwomen’s organizationssince thelast two decadespushingthe strugglewomen’s access tojustice. Talks onwomen’s access tojusticeis thusbecoming veryrelevanttodaybecauseIndonesian womenstill facemany obstaclesin accessingjusticethrough the mechanism oflaw andjustice. Variousstudiesandreportshave revealedmany obstaclesthat women facein accessingjustice. To helpthe constraintsfaced by womenin accessingjustice, the role ofmediator(intermediaries) such asparalegals, local elite, localactivistsevenasNon GovernmentalOrganizations(NGOs) that providehelp, support, andservicesfor womento be important. Paralegalis a”tool” that isessential toimprovingwomen’s access tojustice. In generalparalegalis a person whoprovides assistanceto fight for justicein society. Workis doneby usingthe existing regulatoryorother legalbreakthrough. This paperdescribes howthe role ofparalegalsin thelegal empowermentto improvewomen’s access tojustice.Keywords: Paralegal, Women’s Accessto Justice, Legal EmpowermentAbstrakIndonesia memiliki sejarah cukup panjang dalam hal akses perempuan terhadap keadilan.Tumbuhnya berbagai organisasi perempuan sejak dua dekade terakhir mendorong perjuangan akses perempuan terhadap keadilan. Pembicaraan tentang akses perempuan terhadap keadilan dengan demikian menjadi sangat relevan sebab hingga saat ini perempuan Indonesia masih menghadapi banyak kendala dalam mengakses keadilan melalui mekanisme hukum dan keadilan. Berbagai studi dan laporan telah mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi perempuan dalam mengakses keadilan. Untuk membantu kendala yang dihadapi perempuan dalam mengakses keadilan, maka peranan penengah (intermediaries) seperti paralegal, elit lokal, aktivis lokal bahkan organisasi seperti Lembaga Swadaya Masyarakar (LSM) yang menyediakan bantuan , dukungan dan layanan terhadap perempuan menjadi penting. Paralegal merupakan “alat” yang penting untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan. Secara umum paralegal adalah orang yang melakukan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dalam masyarakat. Kerja ini dilakukan dengan menggunakan peraturan yang ada atau terobosan hukum lainnya.Tulisan ini menguraikan bagaimana peran paralegal dalam pemberdayaan hukum untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan.Kata Kunci: Paralegal, Akses Perempuan terhadap Keadilan, Pemberdayaan Hukum

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Yustisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Yustisia Jurnal Hukum deal with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and Economic, ...