Inisiasi pemekaran Kabupaten Rokan Hulu baik diprakarsai oleh elite yang berkeinginan membentuk Kabupaten Rokan Darussalam, maupun yang diprakarsai oleh Bupati Rokan Hulu “Achmad” diwarnai oleh pertentangan dua pihak yang setuju pemekaran dan yang menolak pemekaran. Pertentangan bukan karena substansi yang ingin dicapai dalam pemekaran. Semua pihak sepakat bahwa pemekaran Kabupaten Rokan Hulu perlu dilakukan supaya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, dan percepatan penanganan kesenjangan pembangunan antar wilayah di dalam daerah. Faktor krusial adalah dimensi kekuasaan dalam upaya pemekaran tidak ditempatkan dalam perspektif konsesus integratif melainkan dalam perspektif konfliktual antagonistik pada kondisi keterbelahan masyarakat Rokan Hulu.
Copyrights © 2017