Diterbitkannya Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2019 – 2024, memperkuat keinginan pemerintah membuat konsep sekolah pendidikan inklusi. Sekolah Inklusi merupakan sebuah pelayanan pendidikan dimana Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dijadikan satu ruang dengan anak normal. Mereka belajar bersama, meskipun kemungkinan materi yang diberikan berbeda. Saat ini belum ada standar fasilitas kebutuhan ruang untuk sekolah inklusi. Penelitian ini menganalisa kebutuhan ruang, persyaratan ruang sekolah yang dapat mendukung proses belajar pada sekolah inklusi. Analisa kebutuhan ruang untuk sekolah inklusi ini berdasarkan karakteristik umum yang terdapat pada anak lamban belajar, kesulitan belajar, autis dan Attention Deficit Hyperactive Disorder (ADHD). Metode yang dipakai adalah metodologi kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sekolah inklusi harus ada ruang-ruang khusus dengan persyaratan ruang yang khusus pula.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020