Law, Development and Justice Review
Vol 3, No 1 (2020): Law, Development & Justice Review

Praktik Ratifikasi Perjanjian Internasional Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018

Nanda Indrawati (Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
25 May 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018 perihal pengujian Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut hanya menerima satu permohonan pembatalan yaitu terhadap Pasal 10 UU Perjanjian Internasional. Putusan ini telah menimbulkan perkembangan yang baru terkait praktik proses ratifikasi perjanjian internasional di Indonesia. Namun di sisi lain, masih terdapat beberapa permasalahan terkait perluasan kriteria perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil penelitian menunjukan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan yang memberikan penafsiran terkait batasan kriteria perjanjian internasional yang proses pengesahannya memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini justru ini berpotensi akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari karena adanya ketidakpastian hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

aw, Development & Justice Review (e ISSN:2655-1942) diterbitkan Badan Konsultasi Hukum (BKH UNDIP), Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Law, Development & Justice Review merupakan jurnal ilmiah sebagai wadah bagi dosen, konsultan hukum, dan Advokat dalam mengekspresikan hasil Pengabdian ...