Penelitian bertujuan untuk menganalisis intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan dukungan pelaksanaan Good Governance. Penelitian dilakukan pada SKPD Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Se-Wilayah III Cirebon dengan jumlah responden 100 SKPD. Pengambilan sampel menggunakan teknik proporsional sampling. Dalam menganalisis data digunakan metode deskriptif-analisis dan metode analisis kuantitatif menggunakan Moderated Structural Equation Modeling (M-SEM).Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh positif Intensifikasi pajak dan retribusi daerah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah berpengaruh positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pelaksanaan good governance mampu memperkuat pengaruh intensifikasi pajak dan retribusi daerah terhadap peningkatan PAD, sedangkan pelaksanaan good governance tidak memperkuat pengaruh ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah terhadap peningkatan PAD. Kata kunci: pendapatan asli daerah, good governance, intensifikasi, ekstensifikasi, pajak daerah, retribusi daerah
Copyrights © 2015