Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui koordinasi antar SKPD dalam menanggulangi pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu arus lalu lintas di Kota Makassar dengan jenis penelitian kualitatif bertipe deskriptif. Metode yang digunakan adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antarSKPD di Kota Makassar dalam menanggulangi PKL yang menganggu arus lalu lintas adalah dengan mengadakan pemantapan konfirmasi, pembentukan tim terpadu, sinergitas tiap instansi, rutin mengadakan sosialisasi diskusi umum, pengecekan petugas di lapangan, dan melakukan pembinaan secara intens. Proses penertiban dilakukan secara teknis melalui pemberian surat peringatan, pendekatan secara persuasif, dan langkah alternatif terakhir adalah dengan penertiban paksa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020