Teknologi mengalami perkembangan yang sangat cepat, sementara pengaturan secara hukum terhadap penggunaan teknologi yang baru, dilakukan setelah teknologi tersebut mulai digunakan oleh masyarakat, oleh karena itu perlu diketahui bagaimanakah kemampuan hukum dalam mengantisipasi perkembangan teknologi agar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia (masyarakat). Hukum dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan di bidang teknologi dengan selalu mengantisipasi perkembangan teknologi baru maupun teknologi yang akan datang. Lembaga pendidikan tinggi hukum memiliki peranan yang penting untuk melakukan kajian dan memberikan kontribusi pemikiran, dalam menyikapi perkembangan dan munculnya teknologi baru, khususnya dari sisi kajian hukum dan peraturan perundangundangan, agar teknologi tersebut dapat memiliki landasan hukum pada saat diterapkan bagi kepentingan umat manusia (masyarakat). Kemampuan hukum dalam mengantisipasi perkembangan teknologi akan memiliki arti yang penting, khususnya dalam memberikan landasan hukum bagi teknologi baru yang belum ada pengaturan hukumnya di dalam masyarakat. Dengan adanya kemampuan hukum dalam mengantisipasiperkembangan teknologi yang berkembang demikian pesat dan cepat, diharapakan teknologi yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh umat manusia masyarakat) akan dapat mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan umat manusia (masyarakat)
Copyrights © 2016