Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol 2 No 02 (2017): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan

PENGHAPUSAN PRINSIP KERAHASIAAN DALAM REGULASI PERBANKAN INDONESIA

Joko Satrianto Wibowo (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2020

Abstract

Rencana perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan) telah masuk dalam tahap pembahasan Program Legislatif Nasional Tahun 2016. Salah satu poin Perubahan UU Perbankan adalah tentang penghapusan prinsip kerahasiaan perbankan dalam rangka menyambut era Automatic Exchange System of Information (AEoI) yang dimulai tahun 2018, sehingga ketika perbankan negara lain membuka data nasabahnya di Indonesia, maka hal yang sama wajib dilakukan oleh perbankan di Indonesia untuk membuka data nasabahnya untuk keperluan negara lain. Hal tersebut akan memunculkan permasalahan terkait kerahasiaan nasabah bank dan mengurangi rasa kepercayaan serta keamanan nasabah perbankan. Disamping itu, perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan perlu dikaji ulang. Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan mengatur bahwa bank wajib merahasiakan informasi nasabah penyimpan dan simpanannya, karena sejauh ini kerahasiaan bank atas nasabah dapat diungkap ketika seorang nasabah terjerat permasalahan hukum dan untuk kepentingan perpajakan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penulisan hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan mengkaji implikasi penghapusan prinsip kerahasiaan bank di Indonesia seiring dengan pemberlakuan AutomaticExchange System of Information (AEoI).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...