Penggunaan unsur-unsur bahasa Inggris dalam wacana Indonesia kontemporer semakin menjadi lazim dan meresap dalam berbagai konteks mulai dari percakapan sehari-hari, forum akademik, hingga media massa baik dalam bentuk ujaran lisan maupun teks tertulis. Perjumpaan antara bahasa Inggris dan bahasa Indonesia sama sekali bukan fenomena baru. Tiga periode pertukaran interlinguistik antara kedua bahasa dapat diidentifikasi sebelum periode yang sedang berlangsung kini, mulai dari (1) pertukaran tidak langsung melalui bahasa lain, (2) pertukaran langsung terdokumentasi sejak awal abad ke-19 yang bertepatan dengan kehadiran Imperium Britania di Asia Tenggara yang memfasilitasi dimasukannya sejumlah besar kata-kata Melayu ke dalam kosakata bahasa Inggris, dan (3) periode pasca-Perang Dunia II saat Indonesia menjadi lebih terlibat dalam ekonomi global yang berkontribusi pada penyebaran praktik budaya (Adipurwawidjana, 2013). Namun, walaupun dalam pertukaran semacam itu pergeseran dan modifikasi pada berbagai tingkat linguistik tidak dapat dihindari, arus lintas budaya yang melimpah saat ini tampaknya tidak memberikan kesempatan bagi unsur-unsur bahasa yang dipinjam untuk beradaptasi dengan struktur bahasa Indonesia sebagai bahasa peminjam, yang mengakibatkan penggunaan nahasa Inggris yang sepotong-sepotong dan terfragmentasi dalam penggunaan bahasa Indonesia secara umum. Hal ini merupakan gejala yang disebutĀ Halpern (2001, 2008) sebagai "deflasi semantik," sebuah gejalan yang mengurangi nilai dan bobot semantik karena penggunaan bahasa di tingkat permukaan belaka tidak memberikan ruang yang cukup untuk penyerapannya. Melihat ujaran sehari-hari dan teks-teks yang hadir di ruang publik, tulisan ini akan menunjukkan terjadinya deflasi semantik atas kata dan frasa yang dipinjam bahasa Inggris dalam wacana Indonesia kontemporer, termasuk degradasi elemen eufemistik dan disfemistik, penggunaan yang tidak idiomatis, dan formasi kata non-standar.
Copyrights © 2019