Mu'amalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 7 No. 01 (2015): Juni

PAJAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Gazali Gazali (Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2015

Abstract

Pungutan pajak tidak boleh memberatkan masyarakat, apalagi sampai menghambat perkembangan perekonomian suatu bangsa lebih khusus menghambat masyarakat untuk berkembang, baik secara ekonomi, politik, dan kesejahteraan. Dalam term pajak, keadilan dapat di artikan kemampuan membayar dari wajib pajak (ability to pay) dan prinsip benefit (benefit principle). Keadilan adalah merupakan harapan dan cita-cita yang ingin direalisasikan di kehidupan yang nyata, dalam semua dimensi kehidupan sosial kemasyarakatan persoalan keadilan menjadi dagangan yang laris manis untuk diperbincangkan, hal itu juga tidak terlepas dari perspektif keadilan terhadap pungutan pajak. Keadilan merupakan amanat Pancasila pada sila ke-lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, artinya bahwa pungutan pajak harus dapat memberikan keadilan yang sama bagi wajib pajak di seluruh wilayah indonesia, tanpa adanya diskriminasi dalam proses pemungutannya. Adil juga dapat dipahami menempatkan wajib pajak pada posisi/kondisi yang sebenarnya dari wajib pajak.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

muamalat

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Muamalat: Journal of Sharia Economic Law (ISSN: 2088-0537 e-ISSN: 2686-5262) is a scientific journal, peer review and open access published by the Sharia Economic Law Study Program, Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Mataram. This journal aims to be an open-access journal platform that ...