Riba menjadi kajian utama dalam ilmu muamalah. Hal ini karena riba menjadi representasi kezhaliman dan ketidakadilan yang diwajarkan oleh banyak orang. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin sangat menentang keras praktik pengambilan riba yang dilakukan oleh orang-orang. Dalam penelitian ini penulis mencoba menganalisis ayat-ayat riba dalam Al-Quran dan berdasarkan pandangan ulama. Riba fadl factor penyebabnya adalah gharar (uncertain to both parties), cara menghilangkannya adalah kedua belah pihak harus memastikan kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan. Untuk riba nasi’ah faktor penyebabnya adalah return tanpa resiko dan pendapatan tanpa biaya, maka cara menghilangkannya yakni kedua belah pihak membuat kontrak yang merinci hak dan kewajiban masing-masing. Ketiga riba jahiliyah faktor penyebabnya adalah memberi pinjaman sukarela secara komersil, maka cara menghilangkannya yakni dengan tidak mengambil manfaat apapun dari akad kebaikan (tabarru’) adapun jika ingin mengambil manfaat maka dapat menggunakan akad bisnis (tijarah)
Copyrights © 2018