SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 1, No 1 (2018)

PELAKSANAAN LELANG BARANG SITAAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Parlindungan S, Gokma Toni (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2018

Abstract

Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi masih belum tertutupi dan keresahan masyarakat masih tinggi terhadap penegakan hukum atas tindak pidana di Indonesia. Korupsi sering disebut extra ordinary crime, sering kali tindak pidana korupsi ini diidentikkan dengan white collar crime yaitu suatu perbuatan (tidak berbuat) dalam sekelompok kejahatan yang spesifik yang bertentangan dengan hukum pidana yang dilakukan oleh pihak professional, baik oleh individu, organisasi, atau sindikat kejahatan, ataupun dilalaikan oleh badan hukum. Untuk pengembalian aset negara akibat korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang eksekusi barang rampasan kasus rasuah. Mayoritas aset yang dilelang berupa kendaraan. Bahkan, sebagian masuk golongan mobil mewah senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Total ada 22 aset yang masuk daftar lelang oleh KPK. Persoalan asset recovery untuk meminimalkan kerugian negara merupakan merupakan faktor yang tak kalah penting dari upaya pemberantasan korupsi di samping memvonis pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. Langkah untuk meminimalkan kerugian negara tersebut di samping harus dilakukan sejak awal penganan perkara dengan pembekuan dan penyitaan, juga mutlak dilakukan melalui kerja sama dengan negara lain di mana hasil kejahatan (proceeds of crime) berada

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...