SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 2, No 1 (2019)

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMERIKSAAN NILAI KEBARUAN TERHADAP PERMOHONANPENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI (Studi Kasus permohonan Pendaftaran Desain Industrino. A0020040 1796 dan No. A0020220 4489)

Lubis, Pardomuan Oloan (Unknown)
Marina, Liza (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2019

Abstract

Dasar hukum Desain Industri diatur dalam UndangUndang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Desain Industri harus didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Permohonan Pendaftaran Desain Industri No. A0020040 1796 dan No. A0020110 4489 dalam proses permohonannya ditolak oleh DJHKI. Penulis melihat dalam prosedur dan pemeriksaan substantif Permohonan Pendaftaran Desain Industri No. A0020040 1796 dan No. A0020110 4489 perlu untuk dijadikan objek penelitian dan dituangkan dalam bentuk skripsi. Yang menjadi masalah adalah 1. Bagaimanakah prosedur permohonan pendaftaran desain industri dalam melindungi hak pemohon di DJHKI untuj mendapatkan kepastian hukum? 2. Apakah yang menjadi dasar penilaian kebaruan yang digunakan oleh DJHKI dalam perspektif hukum sebagai dokumen pembanding pada permohonan pendaftaran desain industri No. A0020040 1796 dan A0020110 4489? Dalam penelitian penieliti membuat kesimpulan, 1. bahwa prosedur permohonan pendaftaran desain industri dalam pelaksanaannya DJHKI melakukan pemeriksaan kebaruan walaupun tidak ada keberatan terhadap permohonan sampai berakhirnya waktu pengumuman 2. bahwa dalam surat penolakan desain industri DJHKI tidak menyebutkan dokumen pembanding yang dasar dasar penilaian kebaruan dalam pemeriksaan permohonan desain industri.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...