SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 1, No 1 (2018)

PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

Arliman S, Laurensius (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2018

Abstract

Penanaman modal hams menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditenrpatkan sebagai upaya nreningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi bei-kelanjutan, meniirgkatkair kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, mendorong ekonomi 'kerakyatan, mengolah potensi ekonomi petensial menjadi ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal, 'baik dari dalam negeri marrpun dari, luar negeri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penanaman modal asing di daerah mempakan salah satu dampak dengarr diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2607 Tentang Penanaman Modal, tulisan ini lrendak menjelaskan bagaimana konsep penanaman modal asing di daeralr serta bagaimana dampak penanaman modal asing di sumatera bar'at. Untuk menjawab hal tersebut, artikel iiri menggunakan penelitiarr yuridis normatif dan juga menghinakan beberapa teori penanaman modal. Sehingga dapat ditemukan suatu jawaban bahwa konsep penanaman modal asing di, daerah, sudah diatur dengan baik didalam undang-undang penanaman modal, namun perlu pengawasan yang lebih baik dari masyarakat, pemerintah dan investor. Ada dampak negatif dan positif dari penanaman modal asing di Sumatera Barat, lral tersebut bisa diatasi asalkan tidak melanggai. aturan yang ada, adat istiadat dan kerifan lokal Sumatera Barat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...