Jurnal Al-Hikmah
Vol 1, No 2 (2020): Edisi Desember 2020

Perspektif Hukum Positif Indonesia Tentang Pembatalan Hibah (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 492.K/AG/2012)

Muhammad Jainuddin (Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2020

Abstract

AbstractGiving a gift from parents to their children while still living according to the law is actually not wrong. However, in practice that occurs in the community, giving parents grants to their children is often a legal problem, namely the cancellation of grants, which often leads to legal settlement in court. Keywords         :    Perspective, Positive Law, Grant Cancellation.  Abstrak Pemberian hibah dari orang tua kepada anaknya ketika masih hidup menurut hukum sebenarnya tidaklah salah. Akan tetapi, pada praktek yang terjadi di masyarakat, pemberian hibah orang tua kepada anaknya seringkali menjadi persoalan hukum, yakni terjadi pembatalan hibah, yang seringkali bermuara pada penyelesaian hukum di pengadilan. Kata Kunci        :    Perspektif, Hukum Positif, Pembatalan Hibah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alhikmah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Merupakan jurnal Fakultas Hukum UISU yang menjadi sarana pengembangan keilmuan serta meningkatkan karya ilmiah berupa Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarkat dosen dan Tugas Akhir mahasiswa, dibidang ...