JIHBIZ :Global Journal of Islamic Banking and Finance.
Vol 2, No 1 (2020)

PEMBAYARAN ZAKAT DI PERBANKAN SYARIAH: DITINJAU MENURUT PANDANGAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH

Syarifah Raudhah (Perbankan Syariah, UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Ayumiati Ayumiati (Perbankan Syariah, UIN Ar-Raniry Banda Aceh1,2,3)
Isnaliana Isnaliana (Perbankan Syariah, UIN Ar-Raniry Banda Aceh1,2,3)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembayaran zakat di perbankan syariah dan bagaimana pandangan MPU Aceh mengenai hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang bertujuan untuk menjelaskan suatu peristiswa secara deskriptif dan terperinci. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya ada beberapa sistem pembayaran zakat di perbankan syariah, diantaranya, mobile banking, kartu NPWZ, iCard Hasanah dan sebagainya. Selanjutnya MPU Aceh menyatakan bahwa membayar zakat melalui perbankan syariah dibolehkan, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus di perhatikan nasabah sebelum membayar zakat melalui perbakan syariah, seperti niat dan jenis-jenis zakat yang dapat dibayarkan melalui bank syariah. Oleh karena itu, disarankan agar semua pihak baik nasabah maupun bank syariah agar memperhatiakan kembali ketentuan-ketentuan dalam pembayaran zakat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jihbiz

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jihbiz : Global Journal of Islamic Banking and Finance publishes research articles of interest to Islamic Banking, Insurance/ Takaful, Islamic Accounting, Business Ethics and Legal Issues, Work Ethics, Islamic Work Ethics, Islamic Corporate Social Responsibility, Islamic Financial management, ...