Salah satu pilar pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance) adalah komitmen pada lingkungan hidup, yang salah satunya adalah pengelolaan sampah, penanganan pengelolaan sampah harus tetap melestarikan lingkungan hidup, serta meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya, sehingga terciptanya pengelolaan sampah yang baik dan terciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Sebagaiamana yang menjadi tujuan pemerintah sumenep, yang telah tertuang dalam peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang pengelolaan sampah. tujuan dari studi ini untuk mendiskripsikan, mengetahui dan menganalisa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Perspektif Mashlahah di Kabupaten Sumenep. Studi ini merupakan hasil penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan 1) Pelaksanaan Pasal 16 dan Pasal 19 Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah belum optimal karena belum ada kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. 2) Menurut konsep mashlahah dari sudut pandang pemerintahan yang baik terhadap pemberlakuan sembilan prinsip harus sesuai dengan syariat Islam, khususnya dalam kajian tentang konsep mashlahah tahsiniyyah, yaitu kemaslahatan yang perlu dipenuhi dalam rangka memberi kesempurnaan serta keindahan bagi hidup manusia.
Copyrights © 2019