Pasal 4 ayat 3 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 dinyatakan bertentangan dengan Undang-undang Pemilihan Umum oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018, Namun jika dilihat dari konsep HAM Almaududi rakyat di bawah tatanan ini memiliki hak-hak yang harus ditanggung oleh negara dan dipelihara dari segala pelanggaran ataupun penindasan, pada kenyataanya Pada Putusan tersebut dirasa tidak seiring dengan Konsep HAM Perspektif Abul A’la Al-Maududi. Fokus penelitian adalah: Pertama, bagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam perspektif konsep Hak Asasi Manusia Abul A’la Almaududi. Kedua, bagaimana Dampak Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 perspektif Teori Ratio Decidendi. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan 2 pendekatan yakni pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam perspektif konsep HAM Alamududi, Hak masyarakat belum terakomodir sepenuhnya juga dari landasan keadilan, kepastian serta kemanfaatan belum terpenuhi.
Copyrights © 2019