Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol 2 No 1 (2020)

Politik Hukum Mekanisme Pengesahan Rancangan Undang-Undang di Indonesia

Desy Cristalia (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Pergeseran kekuasaan legislasi dari Presiden ke DPR pasca amandemen UUD 1945 membuat makna dalam Pasal 20 ayat (5) UUD 1945 menjadi kabur mengenai tidak adanya penandatanganan atau pengesahan Presiden dalam rancangan undang-undang yang tetap sah menjadi undang-undang meski telah disetujui bersama atau pengesahan hanya sebatas formalitas belaka. Penelitian ini fokus untuk menganalisis politik hukum kewenangan Presiden dan kesesuaian kewenangan check and balance serta menurut pandangan siyasah dusturiyah dalam pembentukan perundang-undangan khususnya dalam pengesahan rancangan undang-undang. Jenis penelitian ini yuridis normatif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dan temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa : 1) Pasal 20 ayat (5) mengingkari prinsip check and balance karena menjadi alat pemaksa Presiden untuk tetap menerima RUU dari Presiden sebagai implikasi dari penguatan peran DPR. 2) Menurut pandangan siyasah dusturiyah, Presiden tidak diartikan sebagai pembuat undang-undang melainkan membantu dan memudahkan lembaga legislative dalam pembuatan suatu undang-undang.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...