Al-Balad: Journal of Constitutional Law
Vol 2 No 2 (2020)

Alih Fungsi Lahan Pertanian Perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Dan Maslahah Mursalah

Desy Rosalina (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Alih fungsi lahan adalah kegiatan pengalihan fungsi lahan yang semua sebidang persawahan kinidi peruntukan pembangunan perumahanmaupun industri. Alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian memberikan dampak negatif, kurangnya daerah resapan air, hilangnya mata pencaharian bagi petani dan berkurangnya pendapatan hasil panen padi. Kondisi seperti ini berdampak buruk terhadap keberlanjutan ketahanan pangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadinya proses alih fungsi lahan pertanian di Desa Tambak Suro Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, dengan adanya pembangunan perumahan tersebut tentunya dalam pengalihan fungsi lahan pertanian tidak sesuai dengan alih fungsi lahan pertanian menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi, wawancara mendalam dengan informan, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan pertanian di Desa Tambak Suro Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto dijelaskan pada Pasal 1 Ayat 15 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan belum berjalan secara optimal. ini karena masih banyaknya masyarakat yang melanggar dengan adanya peraturan pemerintah yang diberlakukan seperti pembangunan perumahan yang mengakibatkan pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Sedangkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian menurut perspektif Maslahah Mursalah telah memberikan kemaslahatan bagi masyarakat karena dengan adanya pembangunan perumahan masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang layak di karenakan jumlah penduduk semakin meningkat pada setiap tahun.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

albalad

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Balad: Journal of Constitutional Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah yang berasal dari riset-riset mahasiswa di bidang hukum tata negara dengan berbagai aspek dan ...