Fokus penelitian ini adalah mendeskripsikan : 1) Peran dari Bawaslu dalam mencegah terjadinya money politic tahapan kampanye pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung. 2) Rencana strategi Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye pada Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung, KPU Tulungagung. Dalam pengumpulan data skripsi dilakukan wawancara kepada Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Caleg DPRD Kabupaten Tulungagung dan Masyarkat. Pengolahan data penelitian dilakukan dengan cara pengeditan, klasifikasi, pembuktian kemudian dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dari Peran Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye pada pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung : 1) Peran Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye masih kurang maksimal dengan tugas Bawaslu sesuai dengan ketentuan Pasal 101,103 dan 104 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu 2) Rencana strategi Bawaslu dalam pencegahan money politic tahapan kampanye belum memenuhi tahap-tahap kebijakan publik melliputi Penyusunan agenda, formulasi, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan penilaian kebijakan.
Copyrights © 2020