Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Vol 5 No 1 (2021)

Implementasi Deposito Spesial Nisbah Perspektif Hukum Islam

Ahmad Rofi’i (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2021

Abstract

Salah satu produk perbankan syariah yang berbasis tabungan adalah simpanan yang menggunakan unsur maturity. Bank memberlakukan akad mudharabah terhadap simpanan berdasarkan kesesuaian keduanya, yaitu tenggang waktu antara setoran dan penarikan. Masa tenggang ini merupakan salah satu sifat simpanan dalam perjanjian deposito berjangka yang bervariasi antara lain 1, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Salah satu jenis DPK yang mencuat perkembangannya adalah Setoran Khusus Nisbah. Dengan kombinasi hasil penelitian dengan beberapa kajian teoritis maka peneliti dapat memahami alur proses keikutsertaan Setoran Khusus Nisbah yang diaplikasikan oleh nasabah dan melakukan penyetoran yang telah mengikuti teori dan bukti Syar'i, serta kesepakatan yang dipraktekkan sesuai dengan ketentuan Syara '. Pada proses awal penentuan bagi hasil, BMI Capem Situbondo terlebih dahulu menghitung HI Per MIL atau HI-1000, yaitu angka yang menunjukkan hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap Rp. 1000 dana nasabah, dan pembagian rasio setoran khusus dibagi menjadi 4 level yang memiliki detail berbeda yang valid.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

istidlal

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Aim and Scope AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal ...