Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Vol 5 No 1 (2021)

Transaksi Kerjasama Pembiayaan Produk Ritel Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

M. Kamal Fathoni (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2021

Abstract

Bank Syariah Mandiri merupakan bank yang hadir dengan cita-cita membangun negara, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan integritas yang telah tertanam kuat pada semua masyarakat sejak awal berdirinya Bank Mandiri Syariah (BSM). Bank syari'ah Mandiri menggunakan kontrak yang telah disesuaikan dengan aturan agama. Kebutuhan bertransaksi berdasarkan syariah telah banyak berkembang dan inovasi dari berbagai akad sebelumnya sehingga program pembiayaan dimunculkan dengan akad Murabahah, Ijarah, dan Wakalah. Penting untuk diketahui bagaimana cara penggunaan akad syariah yang tepat dalam program pembiayaan di Bank Syari'ah Mandiri Cabang Jambi. Penelitian ini menunjukkan bagaimana terjadinya transaksi antara Bank Syari'ah Mandiri Cabang Jambi dengan mitra dan nasabahnya. Dalam melakukan transaksi dengan rekanan, Bank Syari'ah Mandiri Cabang Jambi membuat perjanjian wakalah untuk menjadikan rekanannya sebagai wakil yang menjalankan tugas bank. Dan dalam melakukan transaksi pembiayaan dengan nasabahnya, Bank Syari'ah Mandiri Cabang Jambi menggunakan akad Murabahah dan Ijarah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

istidlal

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Aim and Scope AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal ...