Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK No.45 sebagai perwujudan amanah dan akuntabilitas pada laporan keuangan Masjid Al Akbar Surabaya. Peneliti melakukan analisis dengan mengumpulkan dan mengidentifikasi mengenai pengelolaan keuangan Masjid Al Akbar Surabaya baik melalui penerimaan maupun pengeluaran, melakukan analisa berdasarkan teori atau tinjauan pustaka terkait dengan PSAK No.45 hingga melakukan perbandingan antara laporan keuangan Masjid Al Akbar Surabaya dengan Laporan berdasarkan PSAK No.45 sampai akhirnya bisa memberikan kesimpulan mengenai penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data berupa Studi kepustakaan, wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penyampaian laporan keuangan Masjid Al Akbar Surabaya disampaikan ketika selesai shalat jumat, namun disampaikan hanya perolehan infaq dari kotak atau sumbangan dalam kurun waktu minggu tersebut. Laporan keuangan yang disajikan Masjid Al Akbar Surabaya berupa laporan neraca dan laporan surplus/defisit dan belum sesuai dengan PSAK No.45 yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Akivitas, Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Copyrights © 2021