Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh agresivitas pajak terhadap pengungkapan corporate social responsibility (CSR). Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengungkapan corporate social responsibility (CSR), sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah agresivitas pajak yang diukur dengan menggunakan effective tax rate (ETR). Penelitian ini menggunakan beberapa variabel control, yaitu ukuran perusahaan (SIZE), leverage (LEV), dan return on asset (ROA). Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2012-2016. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 36 perusahaan per tahun yang memenuhi kriteria pengujian. Total sampel dalam penelitian ini adalah 180 perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan alat uji analisis menggunakan model analisis regresi berganda ordinary least square dengan bantuan software SPSS versi 24. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agresivitas pajak tidak berpengaruh terhadap pengungkapan corporate social responsibility (CSR).
Copyrights © 2021