Jurnal Legal Reasoning
Vol 2 No 2 (2020): Juni

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI BENTUK PROPORSIONALITAS DAN EFEKTIVITAS DALAM PENERAPAN SERTA PELAKSANAANNYA

Nurharis Wijaya (Fakultas Hukum, Universitas Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum mempunyai kewajiban untuk menjamin terciptanya kesejahteraan bersama dalam kehidupan masyarakat melalui undang-undang yang dibuat oleh DPR, DPD, dan Pemerintah baik yang menyangkut kepentingan ekonomi, sosial, budaya, hukum, pendidikan maupun kepentingan politik. Sistem peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai suatu rangkaian unsur-unsur hukum tertulis yang saling terkait, pengaruh memengaruhi, dan terpadu dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya yang dilandasi oleh falsafah Pancasila dan UUD 1945. Penelitian kualitatif ini secara umum dapat digunakan untuk penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, fungsionalisasi organisasi, aktivitas sosial, dan lain-lain.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum ...