Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Governmet (e-Gov) merupakan langkah awal implementasi e-Gov di Indonesia. Melalui pengembangan e-Gov, penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah telah dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Untuk mengukur implementasi e-Gov, maka diperlukan sebuah assesment untuk melihat sejauhmana kesiapan pemerintah baik pusat maupun daerah. Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) merupakan ukuran implementasi e-Gov di Indonesia. Penelitian ini melakukan pemeringkatan e-Gov di Kota Makassar yang mencakup 18 SKPD. Data penelitian diperoleh dengan pendekatan kualitatif dan analisis data secara deskriktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-Gov di Kota Makassar dalam kategori belum baik. Berdasarkan hasil pemeringkatan e-Gov pada 18 SKPD hanya satu SKPD dengan kategori “Baik Sekali”, tujuh kategori “Baik” dan selebihnya masih dalam kategori “Kurang” dan “Sangat Kurang”. Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat melakukan perbaikan untuk implementasi e-Gov yang lebih baik.
Copyrights © 2013