Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya kebijakan seni dalam melestarikan seni ludruk di daerah Jawa Timur. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan acuan pendekatan Miles Huberman. Hasil analisis menunjukan bahwa Seni ludruk merupakan bagian dari budaya dan identitas masyarakat Jawa Timur. Seni ini populer di masa lampau. Pada awal kemerdekaan terdapat sekitar 594 kelompok seni ludruk dan mencapai puncaknya pada era order baru sekitar 771 kelompok. Di masa kini seni ini hanya terdapat 38 kelompok dan terus tergerus di tengah tekanan budaya populer yang terbukti jauh lebih effektif. Kondisi tersebut diperburuk dengan kurangnya perhatian pemerintah. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah Jawa Timur dalam melesarikan seni ini lewat peran kebijakan seni akan menjadi kunci dari eksistensi seni ludruk Jawa Timur.
Copyrights © 2019