Kertha Semaya
Vol 4 No 2 (2016)

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN BARANG ELEKTRONIK YANG TIDAK MENDAPATKAN KARTU JAMINAN ATAU GARANSI

Luh Gede` Wendy Wahyundari (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Gede Putra Ariana (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
27 May 2016

Abstract

Jurnal ini berjudul Perlindungan Konsumen terhadap Pembelian Barang Elektronik yang Tidak Mendapatkan Kartu Jaminan atau Garansi. Tujuan jurnal ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang didapatkan konsumen terhadap pembelian barang elektronikyang tidak mendapatkan kartu jaminan atau garansi. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian normatif dengan bahan kepustakaan. Dengan menganalisa peraturan perundang-undangan maka dapat ditarik kesimpulan dari junal ini adalah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah apabila konsumen tidak mendapatkan kartu jaminan atau garansi, maka pelaku usaha dapat dikenakan Pasal 22 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan Manual Dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan Elektronika dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta dikenai sanksi Represif yang terdapat dalam Pasal 60 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...