JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 9 No 3 (2020)

Perlindungan Kue Tradisional Bali dalam Perspektif Kekayaan Intelektual

Ratna Ayu Widiaswari (Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2020

Abstract

Abstrak Bali memiliki berbagai macam Pengetahuan Tradisional, salah satu nya terkait kuliner tradisional seperti resep-resep jajanan tradisional. Pengetahuan tradisional tersebut kemudian diekspresikan menjadi Ekspresi Budaya Tradisional berupa berbagai jenis kue-kue atau jajanan tradisional. Kue tradisional Bali seperti misalnya Jaja Begina atau Jaja Uli dahulu hanya digunakan untuk keperluan upacara adat di Bali, namun sekarang telah berkembang menjadi produk bisnis dengan tampilan maupun rasa yang bervariasi dan di jual di toko modern dan sebagai oleh-oleh. Pencipta jajanan ini yang harus dilindungi agar dapat mendapatkan hak moral maupun ekonomi dari produknya. Tujuan studi ini adalah untuk menganalisa hukum Kekayaan Intelektual yang relevan yang dapat melindungi produk jajanan tradisional khas Bali. Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap jajanan tradisional tidak hanya dapat dilindungi sebagai hak komunal seperti yang telah tercantum dalam pasal 38 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, namun juga dapat dilindungi sebagai hak individu. Jajanan tradisional khas bali yang telah diberi label tertentu sebagai daya pembeda dan dipasarkan juga dapat dilindungi melalui Hukum Merek, dan diakomodasi oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta jajanan khas Bali yang dimodifikasi baik dari segi rasa, tekstur, dan lainnya sangat mungkin untuk dilindungi dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...