JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 9 No 4 (2020)

Valuasi Merek sebagai Jaminan Kredit Perbankan: Relevansi dalam Pembentukan Lembaga Penilai Kekayaan Intelektual

I Gede Agus Kurniawan (Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2020

Abstract

This paper aims to examine the relevance of regulating the Intellectual Property Guarantee Institution as credit to banks in Indonesia in the future. The research method in this paper uses normative legal research, with a statutory approach and developing doctrines, as well as a comparative approach. The result found from this paper is that there is a need for synergy in the guarantee legal system in Indonesia, particularly in regulating intellectual property valuation, including the urgency to form an institution that handles the valuation of movable objects of intangible intellectual property. This is very much needed in encouraging the creative economy which in turn improves the welfare of the Indonesian people. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji relevansinya pengaturan Lembaga Penilai Jaminan Kekayaan Intelektual sebagai kredit pada perbankan di Indonesia di masa mendatang. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan doktrin-doktrin yang berkembang, serta pendekatan perbandingan. Hasil yang ditemukan dari tulisan ini adalah perlu adanya sinergitas dalam sistem hukum jaminan di Indonesia, khususnya pengaturan valuasi kekayaan intelektual termasuk urgensinya dibentuk sebuah Lembaga yang menangani valuasi benda bergerak tak berwujud kekayaan intelektual. Hal ini sangat dibutuhkan dalam mendorong ekonomi kreatif yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...