LEX CRIMEN
Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen

KEDUDUKAN SANKSI PIDANA TERHADAP IMPOR BARANG ILEGAL DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN

Rumaratu, Rivaldo Purnomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2020

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pidana terhadap impor barang ilegal di Indonesia dan bagaimana kedudukan sanksi pidana terhadap impor barang ilegal di Indonesia, yang dengan metpde penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Penegakan Hukum pidana terhadap impor barang ilegal di Indonesia dengan penyidikan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil Bea Cukai serta dalam banyaknya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap ketentuan Pasal 102 Undang Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan menciptakan penegakkan yang professional serta bekerja untuk menjaga kedaulatan negara dalam bidang kepabeanan demi mencapai tujuan Negara Republik Indonesia. 2. Kedudukan Sanksi dipidana terhadap impor barang ilegal di Indonesia memiliki perluasan pasca hadir ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan serta didalamnya menambahkan sanksi pidana badan dan pidana denda lebih  tinggi daripada ketentuan sebelumnya yang terdapat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995.Kata kunci: inpor barang illegal; kepabeanan;

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...