LEX CRIMEN
Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen

KAJIAN YURIDIS PEMALSUAN SURAT SEDERHANA (PASAL 263 KUHP) DALAM KAITANNYA DENGAN PEMALSUAN AKTA OTENTIK (PASAL 264 AYAT (1) KE 1 KUHP)

Lamatenggo, Christellia G. N. (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2021

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemalsuan surat sederhana dalam Pasal 263 KUHP dan bagaimana kaitan antara pemalsuan akta otentik dalam Pasal 264 ayat (1) ke  1 KUHP dengan pemalsuan surat sederhana (Pasal 263 KUHP). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan pemalsuan surat sederhana dalam Pasal 263 KUHP mencakup perbuartan membuat surart palsu dan memalsukan surat (ayat 1) serta perbuatan memakai surat palsu (ayat 2), di mana perbuatan-perbuatan itu diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun; di mana sebagai syarat tambahan yaitu perbuatan itu “dapat menimbulkan kerugian”. 2. Kaitan antara pemalsuan akta otentik dalam Pasal 264 ayat (1) ke  1 KUHP dengan pemalsuan surat sederhana (Pasal 263 KUHP) yaitu Pasal 263 merupakan delik pemalsuan surat sederhana (Pasal 263) sedangkan Pasal 264 ayat (1) ke 1 merupakan bagian dari Pasal 264 KUHP yang merupakan delik pemalsuan surat yang dikualifikasi (dikhususkan), di mana delik yang dikualifikasi ini diancam pidana yang lebih berat yaitu pidana penjata paling lama 8 (delapan) tahun.Kata kunci: Kajian Yuridis, Pemalsuan Surat Sederhana, Pemalsuan, Akta Otentik.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...