LEX CRIMEN
Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen

PEMIDANAAN TERHADAP ANAK MENURUT HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Tuturoong, Febriani Seyna (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2021

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi seorang anak dibawah umur melakukan Tindak Pidana dan bagaimana pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku Tindak Pidana Menurut Hukum Pidana di Indonesia di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Berdasarkan dari uraian pembahasan mengenai apa yang menjadi faktor seorang anak melakukan tindak pidana yakni faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik. Dari faktor-faktor berikut menjadi alasan atau motivasi seorang anak melakukan suatu tindak pidana. 2. Pelaksanaan pemidanaan terhadap anak telah diatur dengan sedemikian rupa dengan memperhatikan keadaan dari anak. Pemidanaan terhadap anak yang melakukan delik ringan diupayakan jalur diversi, sedangkan anak yang melakukan delik berat dilakukan pemidanaan yang sesuai dengan ancaman namun dipotong 1/2 dari ancaman yang tertera. Dalam pemidanaan terhadap anak sangat mengutamakan Keadilan Restroaktif.Kata kunci: anak

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...