Jurnal Kriminologi Indonesia
Vol 16, No 2 (2020): November

Pencurian Identitas Digital Sebagai Bentuk Cyber Related Crime

Iftah Putri Nurdiani (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2020

Abstract

Pencurian data merupakan salah satu bentuk kejahatan yang menjadi isu hangat belakangan ini. Pencurian data yang dahulu dilakukan secara konvensional kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui bantuan medium computer dan internet. Tulisan ini ingin membahas tentang isu cyber related crime yaitu pencurian data digital yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang fintech, khususnya pinjaman daring ilegal. Mereka akan menyalahgunakan data pribadi milik debitor yang akan memberikan kerugian bagi debitor tersebut. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil data dari berbagai sumber berita yang ada di internet.Kata kunci: Kejahatan, cyber crime, cyber related crime, pencurian data digital, pinjaman online illegal.

Copyrights © 2020