AbstrakMakalah ini membahas penjarahan dan kekerasan domestik yang muncul pasca bencana Gempa Bumi dan Tsunami Sulawesi 2018 yang melanda kota Palu, Donggala, dan sekitarnya. Pasca bencana, jumlah kasus penjarahan dan kekerasan domestik muncul dan meningkat di daerah terdampak bencana. Bencana memberikan dampak negatif pada masyarakat dan individu yang menjadi korban. General Strain Theory digunakan dalam tulisan ini untuk melihat bagaimana sumber-sumber ketegangan muncul dari dampak negatif bencana dan mempengaruhi perilaku dan tindakan korban bencana. Tulisan ini menyimpulkan bahwa ketegangan yang dihasilkan dari bencana mendorong korban untuk melakukan kejahatan berupa penjarahan dan kekerasan domestik.Kata Kunci: Bencana alam, Penjarahan, Kekerasan Domestik, General Strain Theory
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020