Masyarakat yang kurang mampu acap kali sulit untuk mulai mengembangkan usaha yang akan digeluti yang bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian mereka, dikarenakan terbatasnya modal usaha yang dimiliki. Bank di Indonesia seringkali memilih lebih untuk meminjamkan modalnya kepada masyarakat menengah ke atas ketimbang menengah ke bawah. Karena itulah tidak sedikit masyarakat kurang mampu terjerat dalam hutang rentenir. Koperasi dianggap sesuai dengan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kurang mampu, dikarenakan memiliki cara ganda yaitu memiliki unsur ekonomi dan unsur sosial, sehingga tidak hanya membantu meningkatkan perekonomian tetapi juga memperhatikan unsur perkembangan sosial mereka. Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana peran, hasil bagi nasabah serta hambatan koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang pertanian melalui pinjaman Modal usaha. Melalui wawancara dan observasi dapat diketahui bahwa tahapan yang dilakukan cukup sesuai dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan observasi, wawancara dan studi okumentasi. Dalam mewawancarai narasumber, penulis menggunakan teknik purposive sampling di desa Huta Nauli. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pemberdayaan yang dilakukan oleh Koperasi Gapktan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang pertanian, mereka mendapat bantuan modal untuk mengembangkan usaha, bahkan hasil dari keuntungan yang didapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan pertanian mereka.Dengan hasil ini diharapkan kondisi perekonomian masyarakat menjadi lebih baik.
Copyrights © 2019