Seiring dengan perkembangan zaman maka kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan telah menjadi satu diskursus yang menarik untuk dikaji.Perkembangan peran public bagi wanita turut diiringi dengan peningkatan resiko kekerasan seksual di ruang public. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam urgensi infrastruktur atau sarana umum dalam usaha mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di ruang public. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif jenis penelitian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa masih terdapat beragam bentuk kekerasan seksual yang dialami oleh wanita di ruang publiK. Penelitian ini mengemukakan berbagai usaha yang bersifat preventif dengan mengemukakan beragam indikator infrastruktur ramah gender untuk mengentaskan tindak kekerasan seksual di ruang publik.
Copyrights © 2020