Pada artikel ini akan membahas mengenai penerapan kebijakan wrok from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Jika dilihat selama ini proses kinerja ASN di Indonesia lebih banyak bersifat konvensional, sehingga jarang sekali bekerja yang bersifat online. Pandemi Covid-19 ini memaksa pemerintah untuk membuat kebijakan baru demi pencegahan penularan Covid-19, salah satu kebijakan yang dibuat adalah tentang Wrok From Home (WFH). Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan bahwa kebijakan WFH yang telah diterapkan belum begitu optimal karena ada berbagai macam factor diantaranya adalah belum meratanya sebaran infrastruktur teknologi informasi, belum semua daerah mempersiapkan system dokumentasi berbasis teknologi, dan belum semua intansi siap dalam memberikan layanan berbasis aplikasi atau teknologi informasi. Hal inilah yang menyebabkan kenapa kebijakan WFH belum begitu optimal untuk dilaksanakan, walaupun memang sudah ada beberapa daerah yang bisa mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik seperti kota-kota besar di Indonesia.
Copyrights © 2020