Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah terdapat pengaruh antara ketidakpercayaan pada pihak fiskus, norma subjektif dan sistem perpajakan terhadap tax evasion. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dengan menyebarkan kuisioner kepada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Tampan Kota Pekanbaru. Pengambilan sampel menggunakan metode random sampling sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Metode analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpercayaan pada pihak fiskus dan norma subjektif tidak berpengaruh terhadap tax evasion. Sedangkan, sistem perpajakan berpengaruh terhadap tax evasion, yang mengindikasikan bahwa pelaksanaan sistem perpajakan di Indonesia sudah baik sehingga kecenderungan wajib pajak untuk melakukan tax evasion berkurang.
Copyrights © 2020